Sabtu, 23/11/2024 04:11 WIB

Anggota DPR Dorong Baznas Manfaatkan Digitalisasi untuk Zakat

Pembaruan layanan digital sangat penting untuk memikat minat masyarakat dalam menyalurkan zakat maupun infaq melalui Baznas.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Lembaga Amil Zakat/Organisasi Pengelola Zakat dalam pemanfaatan digitalisasi untuk zakat agar lebih optimal.

Menurutnya, BAZNAS sebagai badan pengelolaan zakat dan infaq perlu melakukan gagasan dalam memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Digital.

Ia mengatakan transformasi digital sangat penting dalam memudahkan pengelolaan zakat di Indonesia hal ini ditujukan untuk memajukan kinerja BAZNAS. Sebab dalam pelaksanaan tugasnya BAZNAS menyelenggarakan fungsi pengendalian pendistribusian dan pendayagunaan zakat

“Pembaruan layanan digital sangat penting untuk memikat minat masyarakat dalam menyalurkan zakat maupun infaq melalui Baznas,” pungkas Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala Badan Amil Zakat di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Ia menambahkan, program digital yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh Baznas perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar kemanfaatan program dapat diukur dan dapat diketahui apakah program tersebut dapat direkomendasikan untuk dilanjutkan, dihentikan atau dikembangkan.

“Layanan digitalnya sudah bagus namun masih terkendala dengan kurangnya minat masyarakat dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurut saya Baznas perlu melakukan promosi dan pembaruan sistem layanan yang ada,” tutur Maman.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Maman Imanulhaq Baznas digitalisasi zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :